Direktorat Jenderal Pajak
Meningkatkan penerimaan negara lewat sektor pajak merupakan salah satu program utama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan tingkat kepatuhan pajak yang tinggi dari wajib pajak.
Secara lembaga, DJP juga telah menerapkan sejumlah langkah untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Apa saja langkah tersebut? Tujuh poin di bawah ini akan menjelaskannya.
7 Langkah Ditjen Pajak Meningkatkan Penerimaan Pajak
Dalam beberapa tahun terakhir, DJP banyak melakukan perubahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Tujuannya untuk memudahkan wajib pajak dalam menuntaskan kewajiban perpajakannya sekaligus menyempurnakan sistem administrasi perpajakan di Indonesia. Berikut ini tujuh langkah tersebut:
1. Penyediaan aplikasi pajak online. Masyarakat kini bisa menggunakan fasilitas e-Billing dan e-Filing untuk memudahkan pembayaran dan pelaporan pajak.
2. Pengadaan program sosialisasi dan penyuluhan. Pemerintah kini gencar memberikan sosialisasi pajak melalui berbagai sarana. Selain membuat iklan layanan masyarakat, pemerintah juga memberikan penyuluhan di berbagai lingkungan masyarakat. Penyuluhan pajak juga dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah.
3. Pelaksanaan amnesti pajak. Pemerintah meluncurkan program amnesti pajak pada tahun 2017 lalu. Kebijakan ini dibuat untuk meluaskan basis wajib pajak sehingga dapat menambah jumlah pendapatan negara.
4. Peningkatan kualitas teknologi dan SDM. Ada lima hal yang akan dilakukan DJP untuk meningkatkan kualitas SDM. Pertama, implementasi standar formasi dan komposisi pegawai. Kedua, implementasi rencana strategis. Ketiga, meningkatkan kepatuhan pegawai, keempat mengembangkan kompetensi pegawai. Kelima, menata desain kelembagaan.
5. Meningkatkan mutu pendataan potensi pajak. Pemerintah dan DJP bekerja sama untuk menciptakan sistem pendataan yang lebih baik. Peta potensi pajak yang lebih rinci juga dibuat untuk membantu pemerintah mendaftar potensi pajak di dalam dan luar negeri.
6. Ketegasan dalam penegakan hukum perpajakan. DJP meningkatkan ketegasan dalam penegakan hukum pajak. Tujuannya agar wajib pajak lebih patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
7. Peningkatan mutu pemeriksaan dan penagihan. Mutu pemeriksaan yang baik akan mengurangi risiko kesalahan penghitungan, membantu menemukan potensi pelanggaran, serta memaksimalkan penerimaan pajak. Terkait poin sebelumnya, DJP juga meningkatkan ketegasan dalam hal penagihan pajak bagi semua wajib pajak.
Capaian Dirjen Pajak Robert Pakpahan
Strategi DJP yang diulas di atas juga diterjemahkan oleh Dirjen Pajak Robert Pakpahan menjadi program kerjanya. Selanjutnya, kita akan membahas apa saja yang telah dilakukan Dirjen Pajak Robert Pakpahan untuk mencapai target penerimaan pajak. Namun, sebelumnya mari kita ingat-ingat kembali seperti apa target pajak 2018?
Target Pajak Tahun 2018
Pajak adalah sumber pemasukan terbesar bagi negara kita. Kontribusi pajak bahkan mencapai 80% dari total penerimaan. Untuk membiayai belanja negara yang terus meningkat tersebut, pemerintah melalui DJP mengimbanginya dengan menaikkan target penerimaan negara melalui pajak.
Bila pada tahun 2017 target pajak yang dicanangkan DJP adalah Rp 1.151 triliun, pada tahun 2018 targetnya melonjak menjadi Rp 1.424 triliun. Jika dihitung secara persentase, maka target penerimaan pajak pada tahun 2018 adalah 23,71%.
Apa Saja yang Telah Dilakukan
Dirjen pajak Robert Pakpahan resmi menahkodai DJP sejak 30 November 2017. Berikut ini sejumlah capaian dan strategi Dirjen pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak.
Penguatan Pelayanan
Hal pertama yang akan dijalankan Robert Pakpahan ketika menjabat sebagai Dirjen Pajak adalah penguatan pelayanan, penyuluhan, dan pembinaan wajib pajak. Begitu juga dengan menyempurnakan administrasi pajak untuk mendukung Ease of Doing Business (EoDB).
Kampanye Serentak
Untuk mendukung penguatan pelayanan, Robert Pakpahan mendorong dijalankannya kampanye serentak. Dengan adanya kampanye ini, masyarakat mengetahui bahwa DJP telah menyempurnakan pelayanan. Sehingga, masyarakat semakin sadar untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Penguatan Infrastruktur
Di bawah kepemimpinan Robert Pakpahan, DJP juga melakukan penguatan infrastruktur perpajakan seperti pembangunan sistem profil wajib pajak yang terintegrasi, peningkatan tata kelola data, compliance risk management serta data automatic exchange of information (AEoI).