Penyebab Munculnya Kode Error e-Faktur 2.1
Terjadinya error e-Faktur terkadang tidak terhindarkan, meski aplikasi e-Faktur telah diperbarui dari versi 2.0 menjadi 2.1. Aplikasi e-Faktur 2.1 memang merupakan versi yang paling baru dari untuk aplikasi e-Faktur Desktop.
Saat peluncurannya pada Mei 2018 lalu, e-Faktur 2.1 dirancang untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada pada e-Faktur 2.0, antara lain:
- Gagal impor data faktur yang berasal dari cabang pada aplikasi pusat.
- Tidak bisa melakukan retur faktur pajak sebelum berlakunya e-Faktur (Non-Etax).
- Pajak masukan yang terekam ganda pada saat melakukan penggantian, dan berhasil pada saat upload faktur sehingga menyebabkan data di SPT pajak ganda.
- Gagal cetak faktur pajak melalui aplikasi klien.
- Heap Memory Space pada saat membuat file SPT karena data yang besar.
Meski begitu, error e-Faktur 2.1 bisa terjadi akibat kesalahan-kesalahan yang terkadang tidak disebabkan karena aplikasi e-faktur 2.1 memang error, namun kadang kode error e-Faktur muncul karena penggunaan aplikasi 2.1 tidak dilakukan secara benar.
Daftar Kode Error e-Faktur 2.1
Beberapa kode error e-Faktur yang muncul pada aplikasi e-Faktur 2.1 adalah sebagai berikut:
- Error ETAX-10003: Input ke database tidak berhasil, periksa kembali data yang akan diinput dan Error ETAX-10002: Tidak dapat mengambil data.
- ETAX-40001: Tidak dapat menghubungi E-TaxInvoice Server, Anda harus terhubung dengan internet untuk mengakses service.
- ETAX-40006: Error Update URL Format Salah.
- ETAX-22002: Nomor Pengganti Sudah Ada atau Nomor Faktur yang Akan Diganti Belum Di-upload.
- ETAX-20017: Tanggal Faktur Pengganti Tidak Boleh Kurang dari Faktur Pajak.
- ETAXSERVICE-20027: Faktur Tidak Valid. NPWP Lawan Transaksi Faktur Pengganti Harus Sama dengan Faktur Normal.
- ETAX-50003 Atas Kelebihan Pembayaran Harus Memilih Kompensasi atau Restitusi.
Tujuh jenis kode error e-Faktur 2.1 di atas merupakan beberapa kode error e-Faktur yang muncul ketika pengguna menggunakan aplikasi e-Faktur 2.1. Untuk Error ETAX-10003 dan ETAX-10002 digabung lantara dua kode error e-Faktur ini berhubungan erat dengan database pengguna.
Kode Error e-Faktur ETAX-10003 dan ETAX 10002
Dua kode error e-Faktur ini muncul saat pengguna hendak mengunggah faktur pajak pada aplikasi e-Faktur 2.1. Kode error e-Faktur ini bukan karena faktur pajak mengalami “reject“, namun benar-benar tidak bisa diunggah atau upload.
Dua Kode error e-Faktur ini muncul dikarenakan database pengguna e-Faktur mengalami masalah alias database corrupt. Solusi untuk mengatasi dua kode error e-Faktur ini adalah dengan membuat database baru.
Setelah database baru selesai dibuat, maka pengguna bisa menggunakan metode export–import dari database lama ke database baru.
Kode Error e-Faktur ETAX-40001
Jika pengguna e-Faktur dihadapkan kode error e-Faktur ETAX-40001, yaitu kondisi tidak dapat menghubungi E-TaxInvoice Server, Anda harus terhubung dengan internet untuk mengakses service, maka yang harus dilakukan adalah:
- Memeriksa koneksi internet, apakah sudah tersambung dengan benar atau belum.
- Memeriksa pengaturan firewall pada komputer desktop atau laptop. Sebaiknya sebelum menggunakan aplikasi e-Faktur, pengguna mematikan firewall.
- Melakukan patch ulang sertifikat elektronik.
- Memeriksa masa kedaluwarsa sertifikat elektronik.
Keempat langkah di atas harus diperiksa betul, sebab perkara sepele pun bisa membuat Anda frustasi, seperti misalnya karena koneksi internet yang memang tidak tersambung atau jika pengguna lupa mematikan firewall.
Lalu, yang paling fatal adalah jika sertifikat elektronik ternyata sudah kedaluwarsa. Untuk hal ini, Pengusaha Kena Pajak (PKP) harus mengajukan permohonan sertifikat elektronik kembali.
Baca juga: Penyebab Error ETAX-40001 e-Faktur dan Solusinya
Kode Error e-Faktur ETAX-40006
Kode error e-Faktur ETAX-40006 merupakan kode error e-Faktur yang muncul saat pengguna mulai beralih dari e-faktur 2.0 ke e-Faktur 2.1. Munculnya kode error e-Faktur 40006 ini disebabkan karena hilangnya fitur “Autoupdate” pada e-Faktur 2.1.
Tidak adanya fitur “Autoupdate” ini menyebabkan pengguna e-Faktur tidak bisa melakukan update secara otomatis ke e-Faktur 2.1. Solusinya adalah, pengguna harus melakukan update e-Faktur secara offline.
Kode Error e-Faktur ETAX-22002
Kode error e-Faktur ETAX-22002 muncul saat pengguna hendak menginput faktur pajak masukan, padahal ketika merekam faktur pajak masukan tidak ditemukan masalah. Kode ini juga bisa tetap muncul meski pengguna e-Faktur telah melakukan pengecekan pada administrasi faktur pajak masukan dan ditemukan belum pernah input.
Kode ini muncul lantaran pada e-Faktur 2.1 untuk faktur pajak pengganti cukup dimasukkan input dan upload faktur pajak pengganti terakhir, dalam arti faktur pajak masukan pengganti yang terakhir dibuat. Pengguna tidak perlu menginput dan upload faktur pajak masukan yang normal.
Untuk mengatasi faktur pajak pengganti reject dengan kode ETAX-22002, pengguna harus menghapus pajak masukan normal terlebih dahulu. Jika faktur pajak masukan normal sudah terlanjur upload, maka pengguna harus membuat database baru dan kemudian menyesuaikan faktur-faktur pajak, yakni faktur pajak masukan, dokumen lain dan retur. Kemudian, baru menginput faktur pajak masukan pengganti yang terakhir.
Kode Error e-Faktur ETAX-20017
Kode error e-faktur ETAX-20017 muncul saat pengguna salah menginput tanggal faktur pajak pengganti. Dalam arti tanggal faktur pajak pengganti yang diinput lebih kecil dibanding tanggal faktur pajak.
Jika menemui masalah kode ETAX-20017 maka pengguna harus memastikan kembali bahwa tanggal faktur pajak pengganti tidak salah, tidak kurang dari tanggal faktur pajak normal. Misalkan, tanggal faktur pajak normal memiliki tanggal 5 November 2018, maka faktur pajak pengganti yang dibuat dan diinput tidak boleh kurang dari tanggal faktur pajak normal.
Sebaiknya tanggal yang diisi dan diinput adalah tanggal pembuatan faktur pajak pengganti. Jika pengisian dan penginputan tanggal faktur pajak pengganti adalah tanggal dibuatnya faktur pajak pengganti, maka tidak akan keluar kode error yang menunjukkan faktur pajak pengganti reject.
Kode Error e-Faktur ETAX-20027
Kode error e-Faktur ETAX-20027 diakibatkan adanya kesalahan saat merekam NPWP. Kesalahan merekam NPWP ini kemudian membuat pengguna mengganti-ganti NPWP.
Penggantian NPWP lawan transaksi inilah yang menjadi penyebab ETAX-20027. Sebab, jika NPWP lawan transaksi misalnya 000000000-143.000, maka yang diinput seharusnya 000000000-143.000.
Jika salah menginput NPWP lawan transaksi, maka solusinya bukan membuat faktur pajak pengganti, karena ujung-ujungnya akan muncul status yang menunjukkan faktur pajak pengganti reject.
Solusi yang paling tepat sedari awal adalah membuat pembatalan faktur pajak. Setelah membatalkan faktur pajak, barulah pengguna e-faktur membuat faktur pajak baru dengan nomor faktur yang baru pula.
Kode Error e-Faktur ETAX-50003
Munculnya kode error e-Faktur ETAX-50003 muncul karena pengguna e-Faktur tidak memilih opsi restitusi ataupun kompensasi. Hal ini terjadi karena pada e-Faktur 2.1 ada fitur tambahan, yakni validasi wajib pilih “Restitusi” atau “Kompensasi” pada saat pembuatan SPT Masa PPN 1111 yang lebih bayar.
Jika pengguna tidak memilih, maka SPT Masa PPN 1111 tidak akan terbentuk. Oleh karena itu pengguna wajib memilih saat melaporkan SPT Masa PPN 1111 dan jangan lupa centang pilihan kolom “2.1 oleh PKP Pasal 9 ayat (4b) PPN atau Selain PKP Pasal 9 Ayat (4b) PPN”. Jika tidak, maka pemberitahuan kode error e-Faktur ETAX-50003 tetap akan keluar.