Tarif Pajak Degresif
Pernah mendengar istilah pajak degresif? Kapan sih biasanya Anda akan dihadapkan dengan jenis pajak degresif ini?
Pajak degresif merupakan suatu istilah yang dikenakan pada tarif pajak, atau dengan istilah lain dikenal dengan tarif pajak degresif. Artikel ini akan membahas secara khusus mengenai beberapa jenis tarif pajak.
Pada saat menghitung pajak, Anda pasti harus menentukan berapa tarif pajak atas transaksi yang dilakukan. Tarif sendiri merupakan besaran pajak yang dikenakan atas suatu barang yang melintasi daerah pabean. Tarif pajak ini harus dibayar oleh subjek pajak terhadap objek pajak yang menjadi tanggungannya.
Tarif pajak diatur secara sistematik atas barang dan jasa yang melewati batas-batas negara, baik untuk barang masuk ataupun barang yang keluar. Tarif pajak sendiri merupakan salah satu kebijakan pemerintah dan dihitung dalam persentase.
Baca Juga:
Sebelum mengetahui berapa tarif pajak yang dikenakan pada barang/jasa yang Anda beli atau miliki, Anda harus memahami apa jenis tarif pajak yang harus dikenakan dalam perhitungan nilai suatu barang/jasa.
Lalu, apa yang dimaksud dengan pajak degresif? Berapa besar persentase yang dikenakan? Selain itu, apa ada jenis tarif lain dalam bidang perpajakan?
Tarif pajak degresif merupakan persentase tarif pajak yang akan semakin rendah ketika dasar pengenaan pajaknya semakin meningkat.
Contoh:
Dasar Pengenaan Tarif Pajak | Tarif Pajak |
s/d Rp10.000.000 | 30% |
Rp10.000.000-Rp50.000.000 | 28% |
Rp50.000.000-Rp100.000.000 | 26% |
> Rp100.000.000 | 24% |
Jenis Tarif Pajak Degresif
Tarif pajak ini dibagi menjadi 3 jenis, yaitu tarif pajak degresif proporsional, degresif degresif, dan degresif progresif. Apa perbedaan dari ketiga tarif pajak tersebut?
Tarif Pajak Degresif-Proporsional
Jenis pajak ini merupakan tarif pajak yang persentasenya semakin menurun, jika dasar pengenaan pajaknya meningkat dan besarnya penurunan dari tarifnya sama besar.
Berikut ini contoh penerapan tarif pajak degresif-proporsional karena adanya penurunan Dasar Pengenaan Tarif Pajak:
Dasar Pengenaan Pajak | Tarif Pajak | Penurunan Tarif | Jumlah Pajak |
Rp10.000.000 | 25% | – | Rp2.500.000 |
Rp20.000.000 | 20% | 5% | Rp4.000.000 |
Rp30.000.000 | 15% | 5% | Rp4.500.000 |
Rp40.000.000 | 10% | 5% | Rp4.000.000 |
Tarif Pajak Degresif-Degresif
Yang dimaksud dengan tarif pajak degresif-degresif adalah tarif pajak yang persentasenya semakin kecil, jika dasar pengenaan pajaknya meningkat dan besarnya penurunan tarif semakin kecil.
Contoh penerapan tarif degresif-degresif adalah sebagai berikut:
Dasar Pengenaan Pajak | Tarif Pajak | Penurunan Tarif | Jumlah Pajak |
Rp10.000.000 | 25% | – | Rp2.500.000 |
Rp20.000.000 | 20% | 5% | Rp4.000.000 |
Rp30.000.000 | 15% | 5% | Rp4.500.000 |
Rp40.000.000 | 10% | 5% | Rp4.000.000 |
Tarif Pajak Degresif-Progresif
Jenis tarif ini merupakan tarif pajak yang persentasenya semakin kecil jika dasar pengenaan pajaknya meningkat. Tidak hanya itu besarnya penurunan tarifnya juga semakin besar.
Contoh:
Dasar Pengenaan Pajak | Tarif Pajak | Penurunan Tarif | Jumlah Pajak |
Rp10.000.000 | 40% | – | Rp4.000.000 |
Rp20.000.000 | 35% | 5% | Rp5.000.000 |
Rp30.000.000 | 25% | 10% | Rp4.500.000 |
Rp40.000.000 | 10% | 15% | Rp4.000.000 |