Bersama ini disampaikan kepada Saudara rekaman surat Direktur Jenderal Pajak No. S-1563/PJ.22/1988 tanggal 7 Desember 1988 kepada Ketua BKPM tentang Pajak atas Keuntungan Modal (Capital Gain) untuk dipergunakan sebagai pedoman.
Demikian untuk dimaklumi.
DIREKTORAT PERATURAN PERPAJAKAN
KOORDINATOR HARIAN
ttd
Drs. MUDJIONO