Risiko Rekonsiliasi Manual
Rekonsiliasi data secara manual bukanlah sesuatu yang salah untuk dilakukan. Namun, proses pencocokan data yang dilakukan secara manual membutuhkan ketelitian yang tinggi karena harus mencocokan berbagai data dari berbagai system untuk satu transaksi, yang mana akan memakan Waktu. Pengerjaan yang lama akan menurunkan performa kerja perusahaan dalam berbagai hal, seperti penyediaan laporan keuangan untuk dipresentasikan kepada investor, atau persiapan data untuk laporan pajak.
Karena itu, rekonsiliasi manual diyakini memiliki banyak risiko, di antaranya:
- Kesalahan penghitungan dan input data. Jika pelaku usaha memiliki data fisik yang harus diunduh ke digital, prosesnya memiliki risiko kesalahan input data atau kesalahan penghitungan. Hal ini menyebabkan data menjadi tidak akurat.
- Kesulitan mendeteksi kesalahan Jika ada kesalahan, tidak mudah bagi pelaku untuk melacak kesalahan dan menemukan solusinya, terutama pada data yang kompleks.
- Data hilang atau rusak. Data fisik atau berbentuk dokumen kertas rentan hilang, terselip, atau rusak yang mengakibatkan proses rekonsiliasi menjadi terhambat.
- Kurang efisien. Proses mencocokkan data secara manual rentan dikerjakan lebih lama dan membutuhkan sumber daya manusia yang lebih banyak sehingga dinilai kurang efisien dan kurang produktif.
- Mengurangi performa perusahaan. Rekonsiliasi data yang dikerjakan lebih lama akan memengaruhi kecepatan penyampaian laporan perusahaan. Akibatnya, pemangku jabatan dalam perusahaan tidak dapat mengakses laporan dengan cepat sehingga lambat dalam mengambil keputusan.
Baca Juga: 5 Kesalahan Pencatatan dalam Rekonsiliasi Bank dan Cara Mengatasinya
Rekonsiliasi Secara Otomatis
Di era digital ini, perusahaan dapat memanfaatkan teknologi atau sistem terbaru untuk mengotomatisasi proses rekonsiliasi sehingga dapat meminimalisir risiko-risiko yang disebutkan di atas.
Ada banyak system, perangkat lunak, maupun teknologi yang dirancang untuk mempermudah proses rekonsiliasi data sehingga perusahaan bisa mendapatkan laporan yang akurat untuk kebutuhan usaha. Saat ini, hadir aplikasi terintegrasi yang memudahkan perusahaan untuk dapat mengelola berbagai jenis data yang mana menjadikan proses rekonsiliasi berjalan secara otomatis
Ada berbagai keuntungan yang dapat perusahaan dapatkan dengan mengotomatisasi proses rekonsiliasi menggunakan aplikasi terintegrasi
- Akurasi data lebih tinggi. Pengolahan data menjadi lebih akurat karena terhindar dari risiko human error, seperti kesalahan input data, kesalahan penghitungan, dan sebagainya.
- Efisiensi Waktu dan tenaga kerja. Karena otomatis menggunakan sistem atau aplikasi terbaru, pengolahan data menjadi lebih cepat sehingga proses rekonsiliasi berjalan ebih efisien dan hemat tenaga.
- Produktivitas meningkat. Proses yang lebih efisien memungkinkan perusahaan untuk dapat mengalihkan waktu dan sumber dayanya untuk hal-hal lain yang bersifat lebih penting, seperti membentuk strategi penjualan baru.
- Pelacakan kesalahan yang lebih mudah. Jika ada kesalahan pada data, system akan mempermudah kerja untuk menemukan dan mengatasinya.
- Proses lebih transparan dan real-time. Sistem atau aplikasi bisnis mengedepankan transparansi dalam mengelola data. Artinya, tidak ada risiko pengelolaan data yang mencurigakan serta perusahaan dapat mengakses hasil data secara real-time.
- Keamanan data yang lebih baik. Tidak ada lagi data yang terselip, rusak, atau hilang. Semua data disimpan dalam media penyimpanan berbasis cloud yang dapat diakses kapan saja, di mana saja.
Salah satu teknologi atau aplikasi terintegrasi yang menyediakan fitur rekonsiliasi otomatis adalah OnlinePajak. Sebagai mitra resmi DJP, OnlinePajak menghadirkan sejumlah fitur dan layanan yang mempermudah pelaku usaha dalam mengelola transaksi dan pajak usaha.
Baca Juga: Tingkatkan Proses Rekonsiliasi Perusahaan dengan Penggunaan 1 Aplikasi Terintegrasi OnlinePajak
Dengan mulai menggunakan OnlinePajak, perusahaan dapat melakukan rekonsiliasi otomatis dari seluruh data yang terekam. Misalnya, pelaku usaha membuat dan mengirimkan invoice penjualan ke lawan transaksi, kemudian menagih pembayaran invoice. Lalu, pelaku usaha mengumpulkan bukti potong pajak. Kesemua data transaksi tersebut terekam dalam system aplikasi dan dapat direkonsiliasi secara otomatis dalam 1-klik.
Karena aplikasi terintegrasi, rekonsiliasi dapat dilakukan dalam 1 platform saja sehingga tidak perlu lagi mengelola data di beberapa system yang berbeda. Daftar sekarang untuk mencoba rekonsiliasi yang lebih mudah.
Pencocokan data antara invoice dengan faktur pajak maupun dokumentasi lainnya jadi lebih mudah karena seluruh dokumen yang terkait terlihat dalam 1 tampilan. Pelaku usaha dapat dengan mudah memisahkan ata antara invoice yang belum terbayar dan sudah lunas. Hal ini turut meningkatkan pengelolaan piutang usaha.
Lebih jauh lagi, rekonsiliasi otomatis ini meningkatkan performa perusahaan dalam menyiapkan laporan keuangan, pemrosesan data transaksi, hingga menerima pembayaran invoice. Tentunya, hal ini dapat mendorong pertumbuhan bisnis yang lebih baik.
Hubungi sales OnlinePajak sekarang untuk mencari tahu cara menggunakan fitur rekonsiliasi otomatis ini.