OnlinePajak Loyalty Point
Sebagai platform terintegrasi untuk pembayaran invoice dan pajak, OnlinePajak merilis program OnlinePajak Loyalty Point untuk seluruh pengguna setia. Ini adalah loyalty poin yang didapatkan dari setiap transaksi pembayaran melalui platform OnlinePajak, baik itu pembayaran invoice maupun pembayaran pajak.
Cara Kerja OnlinePajak Loyalty Points
Progrm OnlinePajak Loyalty Points mulai berlaku pada bulan Agustus 2024.
Para pengguna yang sudah terdaftar menjadi pengguna OnlinePajak, dapat melakukan transaksi pembayaran invoice dan/atau pembayaran pajak melalui platform terintegrasi OnlinePajak.
Setiap transaksi yang berhasil, akan mendapatkan poin senilai:
- Point sebesar 0,2% dari total pembayaran pajak.
- Point sebesar 0,05% dari total pembayaran invoice.
Jadi jika pengguna OnlinePajak melakukan pembayaran pajak sebesar Rp1 milyar, akan mendapatkan point senilai 2 juta point.
Pengguna dapat mengumpulkan poin hingga mencapai 1 juta point untuk dapat ditukarkan menjadi benefit-benefit yang telah OnlinePajak sediakan.
1 point senilai Rp1. Maka, 2 juta point bernilai Rp2 juta.
Pengguna dapat mengumpulkan poin dari kedua jenis transaksi pembayaran.
Untuk menjadi pengguna OnlinePajak, daftar dan buat akun Anda sekarang di sini.
Keuntungan dari Akumulasi OnlinePajak Loyalty Point
Apa saja yang bisa Anda dapatkan dengan mengumpulkan loyalty point?
- Produk-produk yang terdapat pada katalog Blibli dengan nilai di atas Rp1 juta, seperti iPhone 15 Pro, Samsung Galaxy S24 Ultra, Oppo handphone, Xiaomi handphone, Smart Watches, Smart TV 60”, dan sebagainya.
- Voucher dari partner-partner OnlinePajak, seperti voucher MAP, voucher Tiket.com, voucher Blibli, dan sebagainya dengan nilai > Rp1 juta.
Pastikan pengguna menukar seluruh poin karena OnlinePajak Loyalty Point akan kedaluwarsa dalam 1 tahun, maksimal akhir Desember 2025.
Cara Mendapatkan OnlinePajak Loyalty Point
Ada beberapa cara untuk mendapatkan OnlinePajak Loyalty Point.
- Jika Anda merupakan pengguna setia yang telah menggunakan OnlinePajak sebagai aplikasi pengelolaan transaksi dan pajak usaha, Anda bisa mendapatkan poin dengan melakukan pembayaran invoice dan/atau pembayaran pajak usaha Anda.
- Jika Anda sudah memiliki akun OnlinePajak namun belum pernah melakukan pembayaran, Anda bisa mendapatkan poin khusus untuk pembayaran pertama Anda.
- Jika Anda belum memiliki akun, silakan daftar akun di sini dan selesaikan proses registrasi (yang meliputi registrasi NPWP perusahaan, verifikasi nomor telepon, mengunggah sertifikat digital, dan mencantumkan rekening bank). Anda akan mendapatkan poin hingga 300 ribu point.
- Mengundang mitra bisnis Anda.
- Mengundang rekan satu perusahaan untuk menggunakan OnlinePajak.
Jadi, pengguna tidak hanya menikmati kemudahan mengelola transaksi dan pajak usaha. Lebih dari itu, pengguna juga akan mendapatkan loyalty point dari setiap transaksi yang dapat ditukarkan menjadi benefit menarik!
Hubungi sales OnlinePajak sekarang untuk informasi mengenai OnlinePajak Loyalty Points, atau kunjungin halaman Opoints