Resources / Blog / Tips Pajakpay

Solusi Pengelolaan Pajak Industri FMCG yang Lebih Mudah

Sebagai perusahaan yang menyediakan produk kebutuhan sehari-hari, industry FMCG menghadapi tantangan dalam pengelolaan pajak yang kompleks. Mulai dari penghitungan pajak yang rumit, tingginya volume transaksi yang harus dilaporkan, hingga urusan administratif pajak yang memakan Waktu. Simak cara OnlinePajak mempermudah pengelolaan pajak industry FMCG.

Apa Itu Industri FMCG?

FMCG merupakan singkatan dari istilah Fast-Moving Consumer Goods atau dalam Bahasa Indonesia adalah barang kebutuhan konsumen yang bergerak cepat. Dengan kata lain, industry FMCG adalah industry yang bergerak memproduksi dan menyediakan berbagai produk kebutuhan sehari-hari yang bergerak dengan cepat. Contoh sederhana produk yang dihasilkan oleh industry FMCG adalah barang perawatan tubuh, makanan olahan, makanan siap saji, minuman dalam kemasan, dan sebagainya.

Di Indonesia, contoh perusahaan yang bergerak di industry FMCG adalah Unilever dan Indofood. Jika diperhatikan, produk yang dihasilkan umumnya produk yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti sampo, sabun mandi, sabun cuci piring, mie instan, bumbu dapur, dan sebagainya.

Baca Juga: Percepat Rantai Pasokan FMCG dengan Solusi Pembayaran yang Canggih

Pajak yang Dikenakan Industri FMCG

Seperti industry lain pada umumnya, industry FMCG yang beroperasi di Indonesia dikenakan beberapa pajak, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

  • PPN
  • PPh (PPh Badan, PPh 21, PPh 23, dan sebagainya)
  • Bea dan Cukai
  • Pajak Daerah

Tiap jenis pajak memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda, termasuk rumus dan penghitungan yang tidak sama. Ini menjadikan pengelolaan pajak industry menjadi rumit dan jika dikerjakan cara manual, dapat menghambat kinerja perusahaan.

Terlebih jika industry merupakan skala besar, tentunya akan memiliki volume transaksi yang tinggi. Artinya, semakin banyak pajak yang harus dihitung, dilaporkan, dan disetorkan. Karena itu, industry FMCG membutuhkan strategi dan solusi yang tepat untuk dapat mengelola pajak lebih mudah.

Baca Juga: Pembiayaan Modal Bisnis FMCG: Solusi agar Produksi Tetap Stabil

Pengelolaan Pajak Lebih Mudah dengan Solusi OnlinePajak

Sebagai penyedia jasa aplikasi perpajakan mitra resmi DJP, OnlinePajak menyediakan berbagai layanan dan fitur yang dapat mempermudah perusahaan dalam industry FMCG untuk mengelola perpajakan. 

Layanan perpajakan OnlinePajak meliputi:

  1. e-Faktur untuk pengelolaan faktur pajak dan PPN.
  2. e-Bupot untuk pengelolaan bukti potong dan PPh 23.
  3. e-Filing untuk pelaporan seluruh jenis pajak.
  4. e-Billing untuk pembuatan ID Billing dan pembayaran seluruh jenis pajak.

Keseluruh layanan tersebut saling terintegrasi sehingga meningkatkan efisiensi industry dalam menjalankan kepatuhan pajak. 

Setiap layanan perpajakan memiliki fitur mutakhir yang mendukung kelancaran proses bisnis, seperti:

  • Penghitungan pajak otomatis sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga memperkecil risiko salah hitung.
  • Pengingat pelaporan dan pembayaran pajak sesuai tanggal batas yang ditetapkan sehingga memperkecil risiko telat lapor dan telat bayar.
  • Pembayaran pajak menggunakan virtual account bank.
  • Akses multi-user sehingga dapat meningkatkan kolaborasi antar-departemen.
  • Integrasi API untuk menghubungkan system OnlinePajak dengan system ERP yang digunakan oleh industry.
  • Loyalty point untuk setiap transaksi pajak yang dapat ditukarkan dengan reward menarik.

Untuk menggunakan seluruh layanan dan fitur OnlinePajak ini, cukup dengan membuat akun dan menyelesaikan proses registrasinya. Daftar sekarang di sini. 

Selain layanan perpajakan, OnlinePajak turut menyediakan layanan otomatisasi invoice untuk mengelola transaksi bisnis. Dengan begitu, perusahaan juga dapat mengelola pajak dan transaksi yang saling berkaitan, dalam 1 aplikasi saja.

OnlinePajak menawarkan solusi pengelolaan pajak untuk industry FMCG dengan layanan dan fitur termutakhir. Temukan solusi terbaik untuk industri Anda dengan menghubungi sales OnlinePajak sekarang.

Reading: Solusi Pengelolaan Pajak Industri FMCG yang Lebih Mudah