Resources / Blog / Tips Pajak

Solusi Pengelolaan Pajak yang Efisien untuk Perusahaan Telekomunikasi, Simak di Sini

Sebagai penyedia jasa teknologi komunikasi dan jaringan, perusahaan telekomunikasi turut menghadapi urusan perpajakan yang rumit. Penghitungan pajak yang berbeda dengan proses bisnis yang tidak efisien menjadikan pengelolaan pajak tidak berjalan mulus. Simak cara OnlinePajak dapat membantu perusahaan telekomunikasi dalam mengelola pajak usahanya.

Sekilas Mengenai Perusahaan Telekomunikasi

Perusahaan telekomunikasi adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa layanan teknologi, informasi, komunikasi, dan jaringan. Berdasarkan definisi sederhana tersebut, maka industry telekomunikasi terdiri dari beberapa jenis usaha, yaitu:

  • Operator telekomunikasi, yaitu perusahaan yang menyediakan layanan jaringan seluler untuk telepon dan berkirim pesan.
  • Penyedia layanan internet melalui berbagai teknologi, seperti fiber optic, broadband, atau jaringan satelit.
  • Layanan hosting dan cloud yang menyediakan infrastuktur server, penyimpanan, dan cloud computing untuk pemusatan data.
  • Penyedia infrastruktur telekomunikasi, seperti perusahaan yang membangun dan memelihara tower sinyal.
  • Penyedia jaringan televisi kabel dan satelit.
  • Penyedia layanan VoIP (Voice over IP) berbasis internet.
  • Penyedia suplai perangkat telekomunikasi.
  • Penyedia layanan data dan analisis.
  • Penyedia layanan konten digital dan Over-The-Top (OTT).

Kesemua perusahaan memainkan peran penting dalam membangun infrastruktur digital serta meningkatkan akses internet di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Cara Platform Invoice Mempermudah Pembayaran ke Vendor dalam Industri Telekomunikasi

Pajak Perusahaan Telekomunikasi

Sama seperti perusahaan sector lainnya, perusahaan telekomunikasi turut dikenakan berbagai jenis pajak yang telah diatur oleh Pemerintah Indonesia, di antaranya:

  • PPh, yang mencakup PPh 21, PPh 23, PPh 26, PPh Badan, PPh Pasal 4 ayat 2, dan sebagainya.
  • PPN
  • Bea dan Cukai
  • Pajak Daerah, seperti PBB atas tanah dan bangunan usaha.

Kesemua pajak ini memiliki regulasi yang berbeda, dengan proses bisnis yang berbeda. Menjadikan pengelolaannya membutuhkan tenaga dan Waktu yang besar. Terlebih jika perusahaan telekomunikasi merupakan perusahaan skala besar, tentunya diiringi dengan pengenaan pajak yang semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan strategi dan cara yang tepat untuk dapat mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi saat mengelola perpajakan usaha.

Baca Juga: Pembiayaan untuk Bisnis Telekomunikasi: Solusi Invoice Financing yang Fleksibel

Pengelolaan Pajak yang Terintegrasi di OnlinePajak

Umumnya, perusahaan telekomunikasi menghadapi tantangan-tantangan pengelolaan pajak seperti:

  1. Penggunaan berbagai system yang berbeda untuk menjalankan kepatuhan pajak menjadikan proses tidak efisien.
  2. Penghitungan, tata cara pelaporan dan pembayaran yang berbeda sehingga perusahaan harus memastikan setiap pajak dikelola dengan cara yang benar.
  3. Regulasi perpajakan yang sering berubah-ubah.
  4. Penghitungan pajak atas transaksi yang tidak sama sehingga rentan terjadi salah hitung.
  5. Dokumen-dokumen pendukung yang perlu disimpan untuk kebutuhan pelaporan pajak.
  6. Kesulitan mengumpulkan bukti potong dari lawan transaksi.

Tantangan-tantangan seperti menyulitkan perusahaan telekomunikasi untuk menjalankan kepatuhan pajak dengan benar, yang dapat berakibat pada penilaian yang menurun. Karena itu, perusahaan telekomunikasi yang menghadapi tantangan ini memerlukan solusi menyeluruh agar kepatuhan pajak berjalan mulus.

OnlinePajak selaku mitra resmi DJP, serta terdaftar dan diawasi oleh OJK RI, menyediakan sejumlah layanan perpajakan yang dapat menjadi solusi pengelolaan pajak perusahaan telekomunikasi. Layanan yang disediakan berupa:

  1. e-Faktur untuk pengelolaan faktur pajak dan PPN.
  2. e-Bupot untuk pengelolaan bukti potong dan PPh 23.
  3. e-Filing untuk pelaporan SPT Tahunan dan SPT Masa.
  4. e-Billing untuk pembuatan ID Billing dan pembayaran pajak.

Kesemua layanan memiliki fitur penghitungan otomatis serta memiliki fitur pengingat pelaporan dan pembayaran, menjadikan pengelolaan pajak berjalan dengan lebih efisien. 

Selain itu, layanan perpajakan ini saling terintegrasi dan diakses dalam 1 platform saja. Dengan begitu, mendukung kelancaran proses bisnis kepatuhan pajak serta memudahkan rekonsiliasi data keuangan. Untuk menggunakan layanan perpajakan OnlinePajak, cukup buat akun dan selesaikan proses registrasinya. Daftar di sini.

Selain tersedia layanan perpajakan, OnlinePajak turut menyediakan layanan otomatisasi invoice yang mendukung perusahaan untuk mengelola transaksi bisnis bersamaan dengan pajak usaha. Dengan begitu, perusahaan dapat meningkatkan kinerja usaha dari memaksimalkan pengelolaan transaksi dan pajak.

OnlinePajak juga memiliki program loyalty point yang mana memberikan reward tambahan menarik untuk para penggunanya.

Secara keseluruhan, OnlinePajak menyediakan solusi lengkap pengelolaan pajak untuk membantu perusahaan telekomunikasi dalam mengatasi tantangan-tantangan pengelolaan perpajakan yang rumit.

Perusahaan telekomunikasi dapat melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan sales untuk mengetahui lebih lanjut mengenai layanan dan fitur OnlinePajak. Hubungi sales OnlinePajak di sini.

Reading: Solusi Pengelolaan Pajak yang Efisien untuk Perusahaan Telekomunikasi, Simak di Sini