Resources / Blog / Tips Pajak

Cara Mudah Mengelola Pajak Perusahaan Energi dengan OnlinePajak

Perusahaan energi yang mendukung suplai berbagai energi untuk berbagai jenis kebutuhan, turut menghadapi tantangan pengelolaan pajak yang kompleks dan memakan Waktu. Cari tahu cara terbaik untuk meningkatkan pengelolaan pajak pada perusahaan energi di sini.

Sekilas Mengenai Perusahaan Energi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, industry energi adalah semua industry yang bergerak dalam produksi dan penjualan energi, termasuk kegiatan ekstraksi sumber energi, manufaktur, pengolahan, transmisi, dan distribusi.

Dengan kata lain, perusahaan energi adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan, distribusi, dan penjualan energi, untuk mendukung kebutuhan energi industry, komersial, dan domestik

Ada berbagai jenis perusahaan energi yang umumnya terbagi sesuai dengan jenis energi yang diolahnya, di antaranya:

  • Perusahaan pengeboran minyak dan gas (Migas)
  • Perusahaan penyulingan Migas
  • Perusahaan penjual Migas
  • Perusahaan listrik
  • Perusahaan energi terbarukan
  • Perusahaan pertambangan

Tiap-tiap energi diproduksi, dikelola, didistribusikan, dan dijual untuk mendukung kebutuhan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Optimalkan Pembayaran Supplier di Industri Energi dengan Platform Digital

Tantangan Pengelolaan Pajak Perusahaan Energi

Sebagai badan usaha yang bergerak di Indonesia, perusahaan energi tidak luput dari kewajibannya melaksanakan kepatuhan perpajakan. Pada dasarnya, ada beberapa jenis pajak yang wajib dikenakan pada perusahaan energi:

  • Pajak penghasilan atau PPh
  • PPN
  • Bea dan Cukai
  • Pajak Karbon
  • Pajak Daerah

Tiap jenis pajak memiliki peraturan yang berbeda sehingga menjadikan pengelolaannya kompleks. Karenanya, pengelolaan pajak menjadi momok tersendiri bagi perusahaan.

Penghitungan tiap pajak pun berbeda karena tarif yang ditetapkan pun berbeda. Jika perusahaan masih bertahan pada penghitungan manual, hal ini dapat meningkatkan risiko salah hitung yang menimbulkan terjadinya lebih/kurang bayar pajak.

Penggunaan system yang berbeda untuk menjalankan kepatuhan tiap jenis pajak pun menjadikan proses bisnis tidak efisien. Pengelolaan dan pengolahan data pajak pun tidak terpusat sehingga menyulitkan rekonsiliasi.

Karena itu, perusahaan energi membutuhkan strategi yang tepat untuk menjadikan pengelolaan pajak lebih efisien sehingga dapat mendukung pertumbuhan usaha.

Pengelolaan Pajak dengan OnlinePajak

Salah satu tips yang dapat perusahaan energi lakukan untuk memudahkan pengelolaan pajak adalah dengan memanfaatkan teknologi. Salah satu teknologi yang menjadi rekomendasi pengelolaan pajak untuk perusahaan adalah OnlinePajak. 

OnlinePajak merupakan aplikasi penyedia jasa pengelolaan pajak dan transaksi bisnis, yang menyediakan solusi menyeluruh untuk perusahaan. Layanan perpajakan yang tersedia, saling terintegrasi sehingga meningkatkan efisiensi dalam proses bisnis.

  • Layanan perpajakan yang tersedia di OnlinePajak meliputi:
  • Layanan e-Faktur untuk pengelolaan faktur pajak dan PPN
  • Layanan e-Bupot untuk pengelolaan bukti potong dan PPh 23
  • Layanan Bayar Pajak untuk pembuatan ID Billing dan pembayaran pajak
  • Layanan e-Filing untuk pelaporan pajak

Baca Juga: Manfaat Bayar Pajak di OnlinePajak, Apa Saja? Simak di Sini!

Selain itu, tersedia layanan pendukung lainnya seperti e-Meterai dan e-Signature yang saling melengkapi dalam proses bisnis.

Seluruh layanan dapat diakses melalui 1 platform sehingga tidak perlu lagi menggunakan berbagai aplikasi untuk menjalankan kepatuhan pajak. Cukup daftar dan selesaikan proses registrasi agar bisa menggunakan layanan perpajakan terpadu OnlinePajak. Daftar di sini.

Selain layanan perpajakan, tersedia juga layanan pengelolaan invoice yang mendukung kelancaran transaksi bisnis, seperti pembuatan invoice komersial, pembayaran invoice ke lawan transaksi dan penagihan pembayaran invoice ke lawan transaksi.

Layanan perpajakan dan transaksi OnlinePajak turut didukung dengan fitur mutakhir, di antaranya:

  • Penghitungan pajak otomatis sesuai dengan regulasi terbaru.
  • Adanya fitur Bulk ID Billing untuk pembuatan banyak ID Billing berbeda dalam 1 proses saja.
  • Fitur multi-user yang dapat meningkatkan kolaborasi antar-departemen berkaitan dengan proses bisnis pajak.
  • Metode pembayaran dengan virtual account dan kartu kredit yang dapat mengoptimalkan arus kas.
  • Adanya fitur pengingat pembayaran dan pelaporan pajak sesuai dengan batas Waktu yang ditetapkan DJP.
  • Program loyalty OPoints setiap berhasil melakukan transaksi pembayaran pajak dan invoice. 

OnlinePajak merupakan mitra resmi DJP, serta terdaftar dan diawasi oleh OJK menjadikannya aplikasi yang terpercaya dalam mengelola perpajakan usaha.

Manfaatkan layanan dan fitur-fitur OnlinePajak untuk mengatasi tantangan pengelolaan pajak usaha yang kompleks. Hubungi sales OnlinePajak sekarang untuk berkonsultasi lebih lanjut. 

Reading: Cara Mudah Mengelola Pajak Perusahaan Energi dengan OnlinePajak