Sehubungan dengan banyaknya permohonan bantuan pengadaan formulir SPPT/STTS, DHKP dan ribbon printer dari kantor pelayanan PBB dalam rangka mensukseskan pelaksanaan cetak masal tahun 1999, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. |
Direktorat PBB akan membantu penyediaan formulir SPPT/STTS, DHKP dan ribbon printer sesuai dengan kemampuan keuangan DIK 1998/1999 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak dengan mempertimbangkan usulan dari daerah, sebagaimana daftar terlampir; |
|
2. |
Pelaksanaan pengadaan tersebut saat ini sedang dalam proses penunjukan pemenang dan diharapkan paling lambat pada pertengahan bulan Maret 1999 sudah sampai di tiap-tiap Kanwil DJP; |
|
3. | a. |
Penyerahan barang untuk Kanwil VII, VIII, dan IX secara administrasi dilakukan dengan Kanwil sedangkan penyerahan secara fisik ke KP PBB adalah menjadi tanggung jawab rekanan masing-masing. |
b. |
Untuk Kanwil di luar Pulau jawa penyerahan barang baik administrasi maupun fisik dilakukan dengan masing-masing Kanwil yang bersangkutan. |
|
c. |
Spesifikasi ribbon adalah asli Mannesman Tally dengan indikasinya jelas tertulis pada cartridge-nya dan pengepakannya dalam isi 4 buah setiap dus, demikian juga formulir-formulirnya adalah kualitas I; |
|
4. |
Guna memperlancar proses distribusi agar Saudara Kepala KP PBB melakukan koordinasi dengan Kanwil-nya masing-masing. Mengingat barang-barang tersebut diterimakan di tiap-tiap Kanwil maka dimohon bantuannya kepada tiap-tiap bidang PBB untuk membantu dalam hal administrasinya. Dalam penerimaan barang harap benar-benar meneliti kuantitas dan kualitas sebagaimana spesifikasi tersebut. |
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Ttd
HASAN RACHMANY