Resources / Regulation / Keputusan Menteri Keuangan

Keputusan Menteri Keuangan – 569/KMK.01/1999

Berhubung dalam Pasal 1 ayat 1 butir 1 dan 2 Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 569/KMK.01/1999 terdapat kekeliruan, maka diadakan ralat sebagai berikut :

Semula tertulis :

____________________________________________________________________________________________
LAMA BARU
____________________________________________________________________________________________
No Pos Tarif Uraian Barang BM Pos Tarif Uraian Barang BM
____________________________________________________________________________________________
– Kertas dan kertas karton dilapisi, diresapi atau ditutupi dengan plastik (tidak termasuk perekat) – Kertas dan kertas karton dilapisi, diresapi atau ditutupi dengan plastik (tidak termasuk perekat)

1.

4811.31.000 — Di kelantang beratnya lebih dari 150 g/m2

10

4811.31 – Beratnya lebih dari 150 g/m2
4811.31.100 — Di kelantang

10

4811.31.200 — Release paper kulit imitasi

5

4811.39 — Lain-lain 4811.39 — Lain-lain

2.

4811.39.900 — Lain-lain

10

4811.39.910 — Release paper untuk kulit imitasi (Berat kurang dari 150 g/m2

5

4811.39.990 — Lain-lain

10

____________________________________________________________________________________________

Seharusnya :

____________________________________________________________________________________________
LAMA BARU
____________________________________________________________________________________________
No Pos Tarif Uraian Barang BM Pos Tarif Uraian Barang BM
____________________________________________________________________________________________
– Kertas dan kertas karton dilapisi, diresapi atau ditutupi dengan plastik dengan plastik (tidak termasuk perekat) – Kertas dan kertas karton dilapisi, diresapi atau ditutupi (tidak termasuk perekat)
1. 4811.31.000 — Di kelantang beratnya lebih dari 150 g/m2 10 4811.31 – Di kelantang beratnya lebih dari 150 g/m2 :
4811.31.100 — Release paper untuk kulit imitasi 5
4811.31.900 — Lain-lain 10
2. 4811.39 — Lain-lain 4811.39 — Lain-lain :
4811.39.900 — Lain-lain 10 — Lain-lain :
4811.39.910 —- Release paper untuk kulit imitasi 5
____________________________________________________________________________________________

Dengan ralat ini, maka kekeliruan tersebut dianggap telah dibetulkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 10 April 2000
A.n. MENTERI KEUANGAN
SEKRETARIS JENDERAL,

ttd

NOOR FUAD

Reading: Keputusan Menteri Keuangan – 569/KMK.01/1999